loading...
Hal tersebut berdasarkan pada surat edaran nomor SE-02/KU/V/2016 tertanggal 10 Mei 2016 perihal tentang "Penegasan Atribut KORPRI". Pada edaran tersebut dijelaskan bahwa sehubungan dengan banyaknya peredaran dan pemakaian lencana yang menyerupai lambang KORPRI yang mengatasnamakan Korps ASN RI.
Dalam surat edaran resmi tersebut ditegaskan bahwa "Lencana Korpri Tidak Mengalami Perubahan". Bentuk lencana Korpri yang resmi dipakai sebagai berikut:
Lencana Korpri 2016 |
Download surat edarannya DISINI.
Sekian info tentang Penegasan Lencana Korps ASN RI tahun 2016 tidak berubah, semoga bermanfaat dan simak inforamasi mearik kami lainnya.
loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar