KABAR GEMBIRA: Setiap 4 Tahun Sekali Pangkat PNS dan Guru Akan Naik Otomatis

loading...
Berikut informasi tentang "Setiap 4 Tahun Sekali Pangkat PNS dan Guru Akan Naik Otomatis", semoga bermanfaat bagi para pembaca semua khususnya bagi para PNS dan Guru di seluruh Indonesia.

BKN mengubah telah mekanisme proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini.

Kepala BKN, Bima Aria Wibisana mengatakan kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional seperti guru. "Aturan ini berlaku untuk semuanya (termasuk guru PNS)," ucap Bima ketika ditemui usai pelantikan jabatan kepala BKN di Kantor BKN, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk bisa naik pangkat. "Harus membuktikan angkakreditnya bisa memadai," katanya.


Selain itu, Bima saat ini juga sedang mengumpulkan data guru yang sudah 4 tahun namun belum naik pangkat. Bima akan meneliti lebih jauh penyebab belum naiknya pangkat guru tersebut. "Apakah angkat kreditnya kurang atau kenapa atau tidak diurus administrasinya, kalau kurang dia harus mengumpulkan kredit itu," tegasnya.

Bima meminta kepada guru PNS agar meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan memberikan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya.

Bima juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dalam menentukan pola baru kenaikan pangkat guru. "Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, kalau batas waktunya tidak dipenuhi ada sanksi-sanksinya berhentikan sementara dari guru biar fokus. Kita akan bekerjasama dengan Mendikbud untuk ini kalau terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil," tutupnya.

Sumber: http://infoku77.blogspot.co.id/2016/06/news-bkn-4-tahun-sekali-pns-dan-guru.html

Sekian informasi tentang " Setiap 4 Tahun Sekali Pangkat PNS dan Guru Akan Naik Otomatis", simak informasi menarik kami lainnya seputar dunia pendidikan disini: http://agendaguru.blogspot.com

loading...
KABAR GEMBIRA: Setiap 4 Tahun Sekali Pangkat PNS dan Guru Akan Naik Otomatis Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar