Kemenag Menghapus Keterangan Islam Dibelakang Gelar Akademik

loading...
Berikut informasi tentang 'Kemenag Menghapus Keterangan Islam Dibelakang Gelar Akademik', semoga bermanfaat bagi para pembaca semua.


JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengeluarkan regulasi gelar akademik. Dalam aturan terbaru itu, Kemenag menghapus keterangan Islam atau yang biasa disingkat I dalam gelar akademik.

Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin membenarkan adanya ketentuan baru soal gelar akademik itu. Menurutnya, aturan tersebut berlaku untuk seluruh kampus di bawah naungan Kemenag dan tidak berlaku surut

"Perubahan hanya di gelar akademik S-1 dan S-2. Sementara itu, untuk S-3 tetap doktor seperti umumnya," jelasnya di Jakarta kemarin (18/8).

Aturan gelar akademik baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33/2016.

Gelar yang mengalami perubahan, antara lain, gelar untuk sarjana di fakultas atau jurusan tarbiyah. Contohnya, sarjana program studi (prodi) pendidikan agama Islam dan pendidikan bahasa Arab yang sebelumnya bergelar SPdI (sarjana pendidikan Islam) diganti menjadi SPd.

Perubahan lain adalah gelar untuk lulusan komunikasi dan penyiaran Islam, yakni dari SKomI menjadi SSos (sarjana sosial).

Kamaruddin menuturkan, penghapusan keterangan Islam (I) dalam gelar akademik tersebut dilakukan supaya gelar lebih fleksibel. "Ketika ingin mendaftar pekerjaan di mana-mana supaya sama dengan lulusan kampus lain," tuturnya.

Meski begitu, Kamaruddin menyatakan, kompetensi atau kekhususan keislaman mereka tetap dijelaskan dalam lembar surat keterangan pendamping ijazah (SKPI).

Contohnya, di dalam SKPI sarjana pendidikan agama Islam (PAI) akan tertulis bahwa lulusan tersebut memiliki kompetensi pendidikan Islam. Begitu pula untuk lulusan lain seperti jurnalistik Islam, hukum tata negara Islam, serta hukum pidana Islam.

Rektor IAIN Jember Babun Suharto menyambut baik perubahan gelar akademik di kampus Kemenag tersebut. "Dengan begitu, tidak ada lagi perbedaan antara lulusan kampus umum dan agama," jelasnya.

Dia juga berharap Kemenag mengubah nama jurusan atau prodi yang menggunakan istilah bahasa Arab. Misalnya, muamalah, jinayah, dan ahwal syakhsiyah. Menurut dia, ahwal syakhsiyah bisa diganti dengan hukum keluarga. "Bisa mudah dikenal masyarakat dan lebih eye-catching," ujarnya. (wan/c5/ang) 

Sumber: http://www.jawapos.com/read/2016/08/19/45750/kemenag-hapus-keterangan-islam-di-gelar-akademik

loading...
Kemenag Menghapus Keterangan Islam Dibelakang Gelar Akademik Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar