Mencegah Defisit Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Tunda Pengucuran Dana Sertifikasi Guru

loading...
Inilah informasi penting tentang "Mencegah Defisit Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Tunda Pengucuran Dana Sertifikasi Guru" khususnya bagi para guru penerima tunjangan sertifikasi dan para pembaca setia di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 sebesar Rp 72,9 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 23,3 triliun merupakan dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan Dana Transfer Khusus (DTK).


 "Kami melakukan penyesuaian untuk yang DAK non fisik terutama untuk tunjangan profesi guru. Ini saya mohon jangan seolah-oleh (Pemerintah) dibaca tidak punya komitmen ke pendidikan," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Ia menuturkan, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penelusuran anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

Seperti diketahui, Pemerintah sedang melakukan penghematan besar-besaran untuk mencegah melebarnya defisit anggaran APBNP 2016.

Pada APBNP 2016, total anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun.
Namun setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

"Jadi gurunya memang enggak ada atau gurunya ada tapi belum bersertifikat, itu tidak bisa kami berikan tunjangan profesi. Kan tunjangan profesi secara persyaratan bagi mereka yang memiliki sertifikat. Coba bayangkan sebesar itu, Rp 23,3 triliun sendiri," kata Sri Mulyani.

Ia berharap pemerintah bisa menjadikan kejadian over budget tunjangan profesi guru sebagai pembelajaran dalam perencanaan anggaran ke depan.

"Ini barangkali pembelajaran untuk perencanaan (anggaran) yang lebih baik sehingga kita tidak membuat over budgeting yang membuat beban yang luar biasa besar," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sumber: http://jogja.tribunnews.com/2016/08/25/woowww-anggaran-tunjangan-profesi-guru-kelebihan-rp-233-triliun

Demikianlah informasi tentang "Mencegah Defisit Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Tunda Pengucuran Dana Sertifikasi Guru", semoga bermanfaat dan simak informasi menarik kami lainnya seputar pendidikan di sini: http://agendaguru.blogspot.com

loading...
Mencegah Defisit Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Tunda Pengucuran Dana Sertifikasi Guru Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar