Mendikbud Menegaskan Isu Penghentian Tunjangan Profesi Guru Tidak Benar

loading...
Berikut informasi tentang "Mendikbud Menegaskan Isu Penghentian Tunjangan Profesi Guru Tidak Benar" semoga bermanfaat bagi para pembaca setia AGENDA GURU khususnya Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia.

Berikut ulasannya:


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menegaskan bahwa adanya isu penghentian tunjangan profesi guru tidak benar.

Ia menegaskan tunjangan profesi guru tetap ada dan sertifikasi tetap berjalan normal.

"Sertifikasi guru tetap jalan, jangan percaya isu yang mengatakan pemerintah menghentikan tunjangan profesi guru. Yang ada adalah memperbaiki kualitas guru, apalagi untuk yang sudah tersertifikasi," tegas Mendikbud dalam pernyataannya saat mengunjungi Metro, Lampung, Minggu(20/11/2016).

Dalam penguatan pendidikan karakter Mendikbud juga meminta dukungan semua pihak agar generasi mendatang lebih tangguh, jujur, religius dan nasionalis.

Untuk itu guru diharapkan memperbanyak waktunya di sekolah guna mendampingi murid belajar dan beraktivitas.

"Di pendidikan dasar, yakni untuk SD dan SMP, harus lebih banyak diperkuat dengan aktivitas pwndidikan karakter daripada pengetahuan," ujar Mendikbud.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini pun berharap peralihan pengelolaan SMK dan SMA dari kota atau kabupaten kepada pemerintah provinsi tetap didukung.

"Jangan sampai peralihan ini menurunkan kualitas pendidikan," kata Muhadjir seraya mendorong guru dan kepala sekolah terus mengabdi dengan tulus.

Di sisi lain, struktur kebutuhan tenaga kerja di Indonesia, lanjut Mendikbud, memerlukan lebih banyak lulusan SMK sebagai tenaga terampil.

Ada empat jurusan SMK yang menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan tenaga terampil, yakni kemaritiman, ketahanan pangan, pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Di Lampung ini misalnya, lebih baik diperkuat SMK pertanian karena kebutuhan tenaga terampil pertanian sangat besar," ujar Mendikbud.

Dalam kesempatan tersebut Mendikbud juga menyayangkan masih minimnya distribusi KIP di Lampung.

Padahal fungsi KIP untuk mencegah anak putus sekolah dan mengajak anak untuk sekolah sangat baik.

"Saya mohon kepala dinas, kepala sekolah, guru dan orang tua ikut menyisir KIP di desa-desa agar sampai ke sasaran," ajak Mendikbud agar akhir tahun ini KIP tuntas.

Kunjungan Mendikbud ke Metro, Lampung juga dimanfaatkan untuk melihat sekolah yang sudah menerapkan fullday school, SD Muhammadiyah Ahmad Dahlan, serta memberikan ceramah kebangsaan kepada pimpinan Muhammadiyah se-provinsi Lampung di Universitas Muhammadiyah Metro.

Sumber: tribunnews

Sekian informasi tentang "Mendikbud Menegaskan Isu Penghentian Tunjangan Profesi Guru Tidak Benar", jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.

loading...
Mendikbud Menegaskan Isu Penghentian Tunjangan Profesi Guru Tidak Benar Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar