Menkominfo: Guru dan Orang Tua Harus Awasi Penggunaan Internet Anak

loading...
Berikut informasi tentang "Menkominfo: Guru dan Orang Tua Harus Awasi Penggunaan Internet Anak" semoga bermanfaat bagi para pembaca setia AGENDA GURU khususnya Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia.

Berikut ulasannya:


Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan para guru di sekolah, maupun para orang tua harus mengawasi penggunaan internet di kalangan anak-anak. Karena menurutnya di internet banyak sekali informasi, baik yang bermanfaat ataupun yang tidak.

"Kalau informasi yang diserap bagus, jadilah murid ini baik. Kalau salah, kecenderungannya mati masa depan mereka," kata Rudiantara saat ditemui di pembukaan akses internet di SMP Negeri 5 Morotai, Desa Sakita, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Morotai, Maluku Utara, Senin 21 November 2016.

Rudiantara menambahkan para pelajar ketika diberikan akses internet, maka mereka bisa mengakses informasi yang ada di sana. Hal yang paling sulit adalah memilah-milah isi, serta substansi yang dibaca oleh para siswa, di sanalah peran guru dan orang tua berperan.

Rudiantara meminta bantuan kepada para orang tua, khususnya ibu, untuk sesekali bertanya kepada anak-anaknya, mengenai apa saja yang dilihat oleh anak-anaknya di internet. Begitu pun dengan para guru di sekolah yang sudah mendapatkan akses internet.

( Baca juga: Pendidikan di Pesantren Merupakan Alternatif Pilihan Terbaik )

Namun Rudiantara juga mewanti-wanti para guru di sekolah, agar selalu mengembangkan pengetahuannya. Agar para guru di sekolah bisa menjawab pertanyaan para murid, yang berasal dari hasil mencari informasi di dunia maya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengunjungi SMP Negeri 5 Morotai dalam rangka mengunjungi lokasi akses internet Universal Service Obligation (USO). Akses internet USO ini merupakan satu dari 1.656 lokasi yang telah dibangun di 2016.

Dalam kesempatan kunjungan itu, Menteri Rudiantara juga melakukan percobaan akses internet untuk mengakses beberapa website. Percobaan ini dilakukan untuk menguji keberhasilan layanan yang sudah dikerjakan selama ini.

DIKO OKTARA

Sumber: tempo

Sekian informasi tentang "Mendikbud Akan Segera Keluarkan Aturan Mengajar Hanya 8 JamMenkominfo: Guru dan Orang Tua Harus Awasi Penggunaan Internet Anak", jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.

loading...
Menkominfo: Guru dan Orang Tua Harus Awasi Penggunaan Internet Anak Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar