Mendikbud: Disepakati Tidak Akan Ada Penarikan Guru PNS Dari Sekolah Swasta

loading...
Berikut informasi tentang "Mendikbud: Disepakati Tidak Akan Ada Penarikan Guru PNS Dari Sekolah Swasta" semoga bermanfaat bagi para pembaca setia AGENDA GURU khususnya Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia.

Berikut ulasannya:


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mendiskusikan wacana penarikan guru PNS dari sekolah swasta dengan Menteri PANRB. "KIta sudah undang Menpan RB untuk diskusi," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebut, berdasarkan hasil pertemuan menyepakati tidak akan ada penarikan guru PNS dari sekolah swasta. Bahkan, ia menambahkan, pertemuan itu juga menyepakati adanya penambahan kuota guru PNS untuk ditempatkan di sekolah swasta.

Ia mengatakan, Menpan RB segera memberikan pencerahan bagi daerah yang terlanjur menarik guru PNS dari sekolah swasta. Mendikbud menuturkan dari seluruh sekolah swasta di Papua, 90 persen pengajarnya merupakan guru PNS. Ia mengatakan, bantuan guru PNS merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap sekolah swasta yang selama ini membantu pendidikan di daerah itu. "Karena jumlah swasta banyak. Terutama SMK lebih banyak jumlah swasta," ujar dia.

Sumber: republika

Sekian informasi tentang "Mendikbud: Disepakati Tidak Akan Ada Penarikan Guru PNS Dari Sekolah Swasta", jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.

loading...
Mendikbud: Disepakati Tidak Akan Ada Penarikan Guru PNS Dari Sekolah Swasta Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar