Surat Edaran Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Akan Segera Terbit

loading...
Berikut informasi tentang Surat Edaran Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Akan Segera Terbit semoga bermanfaat bagi para pembaca setia AGENDA GURU khususnya Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan menerbitkan surat edaran ke seluruh sekolah. Surat edaran tersebut meminta agar lagu Indonesia Raya dinyanyikan secara utuh, yakni 3 stanza, ketika dilaksanakan upacara.


"Kemendikbud akan mengeluarkan edaran agar di sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza," kata Muhadjir di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Menurut Muhadjir, pada awalnya, lagu Indonesia Raya dinyanyikan 3 stanza. Kemudian, keluar Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan bahwa lagu Indonesia Raya dinyanyikan 1 stanza.

Baca juga:  Mendikbud Berharap Nyanyikan Indonesia Raya 3 Stanza di Sekolah

"Saya tidak tahu itu kenapa bisa jadi 1 stanza. Itu memang secara resmi, saya tidak tahu keppresnya tetap masih dipertahankan 1 stanza," kata Muhadjir.

Dia menilai perbedaan antara lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan 1 stanza memiliki efek rasa semangat yang berbeda ketika dinyanyikan 3 stanza. Muhadjir menganalogikannya dengan hasil foto.

"Kalau 1 stanza ibaratnya foto setengah badan. Kalau 3 stanza foto penuh," kata Muhadjir.

Sumber: kompas

Sekian informasi tentang Surat Edaran Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Akan Segera Terbit, jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.

loading...
Surat Edaran Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Akan Segera Terbit Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar