Penyelenggaraan Masa Orientasi Siswa (MOS) Mutlak Berada di Tangan Guru

loading...
Kabar terbaru tetang Penyelenggaraan Masa Orientasi Siswa MOS Mutlak Berada di Tangan Guru dan tidak boleh dilakukan oleh kakak kelas ataupun alumni.

DPRD Solo mendukung penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.18/2016 sebagai pedoman masa orientasi siswa (MOS). Dalam aturan baru tersebut, siswa dan alumni tak boleh lagi menginisiasi pengenalan lingkungan sekolah atau MOS.

Anggota Komisi IV DPRD, Ardianto Kuswinarno, mengatakan penyelenggaraan orientasi siswa mutlak berada di tangan guru seiring turunnya Permendikbud. Merujuk Pasal 5 ayat 1 Permendikbud, perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah harus dilakukan oleh guru serta dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara.
“Kami pikir ini kebijakan tepat dengan memberi wewenang pada guru untuk melaksanakan MOS. Aksi kekerasan atau kegiatan aneh-aneh yang selama ini lekat dengan MOS bisa dihindari,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Senin (20/6/2016).


Dia melihat sebagian pelaksanaan MOS di sekolah selama ini cenderung kebablasan. Menurut Ardianto, MOS seharusnya mampu menjadi ajang adaptasi siswa di lingkungan sekolah baru alih-alih membuat kegiatan tanpa urgensi pendidikan. Dia menyebut upaya mendisiplinkan siswa dalam MOS dapat dilakukan tanpa harus dengan upaya “pengg0jl0kan”.

“Siswa atau kakak kelas mungkin pengin anak baru menjadi disiplin dan kreatif, seperti dengan membuat tas dari karung, ikat rambut warna-warni dan sebagainya. Namun hal ini menurut kami tidak relevan dengan semangat pendidikan. Bahkan justru meninggalkan dendam yang diwariskan ke adik-adik kelasnya nanti,” kata dia.

 Dia mendorong guru mampu mengambilalih MOS dengan menggelar kegiatan bermanfaat seperti penyuluhan nark0ba atau seks bebas. Menurut politikus Partai Gerindra ini, penyuluhan tersebut penting melihat dinamika anak muda zaman sekarang yang semakin jauh dari tatanan.

“Coba hitung berapa banyak kasus nark0ba dan p0rn0grafi yang melibatkan anak sekolah. MOS mestinya bisa dimanfaatkan untuk pembekalan siswa agar tak terjerumus.”

Ketua DPRD, Teguh Prakosa, mendorong MOS menyampaikan nilai-nilai Pancasila yang kini semakin ditinggalkan generasi muda. Menurut Teguh, Pancasila perlu direaktualisasi sesuai kondisi terkini agar pemuda memahami maknanya.

“Moral dan kepribadian menjadi tonggak dalam pendidikan. Pancasila menjadi sumber untuk meningkatkan kepribadian penerus bangsa.”

Sumber referensi: http://www.solopos.com/2016/06/20/masa-orientasi-sekolah-siswa-dan-alumni-dilarang-inisiasi-mos-730745

Sekian informasi tentang Penyelenggaraan Masa Orientasi Siswa MOS Mutlak Berada di Tangan Guru semoga bermanfaat.

loading...
Penyelenggaraan Masa Orientasi Siswa (MOS) Mutlak Berada di Tangan Guru Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar