Pemerintah Sedang Pertimbangkan Kenaikan Gaji Pokok PNS

loading...
Berikut informasi tentang "Pemerintah Sedang Pertimbangkan Kenaikan Gaji Pokok PNS" semoga bermanfaat bagi para pembaca setia AGENDA GURU khususnya Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia.

Berikut ulasannya:


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah merumuskan pola penggajian baru bagi PNS. Pola penggajian baru mempertimbangakan besaran uang pensiun PNS yang sudah tidak aktif.

Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, pemerintah tengah merumuskan peraturan pemerintah yang mengatur gaji dan tunjangan. Ia menargetkan aturan itu akan keluar tahun ini.

"Gaji pokok dan tunjangan pensiun tak berimbamg. Pas aktif, gaji pokok kecil, tapi tunjangan besar," kata dia di Kemenpan RB, Jakarta, belum lama ini.

Setiawan menjelaskan, ada tiga unsur penghasilan PNS, yakni, gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan daerah. Selama ini, ia menuturkan, besaran tunjangan bagi PNS, lebih banyak dibanding gaji pokok. Perbedaan gaji akan terasa saat PNS sudah pensiun.

Saat ini, ia mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan gaji pokok. Namun, ia berujar, pemerintah tengah menghitung kemampuan keuangan negara untuk membayar gaji pensiun apabila ada kenaikan gaji pokok.

"Persoalannya, jaminan kesehatan, pensiun, kan basisnya gaji pokok," ujar Setiawan.

Ia membandingkan, gaji pokok PNS di negara lain lebih besar dari tunjangan. Perbandingannya, yakni besaran tunjangan hanya 40 persen dari gaji pokok. Ia memastikan prinsip penyusunan gaji tidak akan mengurangi penghasilan saat ini. Pun penyusunan akan mempertimbangkan penghasilan daerah masing-masing.

(Baca juga: Gaji Ke 13 dan THR PNS Tahun 2017 Dibayar Sebelum Lebaran)

Sumber: republika

Sekian informasi tentang "Pemerintah Sedang Pertimbangkan Kenaikan Gaji Pokok PNS", jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.

loading...
Pemerintah Sedang Pertimbangkan Kenaikan Gaji Pokok PNS Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar