Berikut informasi tentang "(Mendikbud) Gerakan Pramuka ke Dalam Jam Pelajaran Formal",
semoga bermanfaat bagi para pembaca setia AGENDA GURU, khususnya bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia. Selamat membaca.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sedang menggodok rencana memasukan Gerakan Pramuka ke dalam jam pelajaran formal. Semula Pramuka hadir sebagai kegiatan tambahan di luar jam sekolah.
"Kami godok mulai dari naskah akademik, kurikulumnya, termasuk bagaimana nanti percontohan dari Pramuka masuk kokurikuler (jam pelajaran formal)," kata Muhadjir usai melantik Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Widya Budaya Bakti di Jakarta, Kamis (15/9).
Menurut dia, Gerakan Pramuka memiliki kedudukan strategis untuk memperkuat pendidikan karakter bagi anak bangsa. Pramuka mengajarkan kecakapan kepanduan dan kecakapan hidup. Kecakapan kepanduan, kata dia, membuat anak mampu untuk percaya diri, mandiri, fleksibel dan tahan banting dengan berbagai tantangan.
Sementara kecakapan hidup dari Pramuka dapat menjadi modal ketrampilan generasi untuk mengembangkan diri di tengah masyarakat. Masuknya pendidikan berbasis karakter sesuai Pramuka, lanjut dia, melengkapi materi pendidikan saat ini yang banyak berorientasi pada pengetahuan.
"Satu hal yang terpenting dalam pendidikan adalah menjadikan anak didik memiliki sikap atau karakter yang baik sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa," kata dia.
Di era globalisasi, kata dia, terdapat banyak tantangan bagi bangsa seperti gempuran budaya Barat dan kemajuan teknologi yang pesat. Dua hal ini memiliki kelebihan tapi sekaligus ada unsur negatifnya bagi anak. Untuk menekan dampak negatif tersebut diperlukan bentang pertahanan anak yaitu karakter baik yang kuat.
Kegiatan dari Gerakan Pramuka tersebut ditanamkan dari pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi. "Kegiatan Pramuka dapat membentuk kepribadian dan watak berakhlak mulia, mandiri, peduli, cinta Tanah Air dan memiliki kecakapan hidup, serta memiliki budi pekerti luhur dan berkepribadian bangsa Indonesia," kata dia.
Dengan masuknya Pramuka ke jam ajar formal, kata dia, maka kegiatan kepanduan tersebut akan wajib diikuti oleh peserta didik. Sejauh ini, Gerakan Pramuka sekadar menjadi kegiatan ekstrakurikuler sehingga peserta didik boleh memilih atau tidak kegiatan kepanduan.
Sumber: Republika
Sekian info tentang "(Mendikbud) Gerakan Pramuka ke Dalam Jam Pelajaran Formal", jangan lupa LIKE/Follow media sosial kami (Facebook/Twitter/Google+)
untuk mendapatkan pemberitahuan info terbaru lainnya secara realtime.
Atau silahkan berkunjung kembali disini: http://agendaguru.blogspot.com
- Home
- Pendidikan (Mendikbud) Gerakan Pramuka ke Dalam Jam Pelajaran Formal
(Mendikbud) Gerakan Pramuka ke Dalam Jam Pelajaran Formal
Baca juga:
200 Mubaligh/Penceramah Islam Indonesia Rekomendasi KemenagBerikut informasi tentang 200 Mubaligh/Penceramah Islam Indonesia Rekomendasi Kemenag, yang informasi ini kami share/ ditulis ...
Juknis Memperoleh Sertifikat & Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS)Juknis Memperoleh Sertifikat & Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS) - Berikut informasi tentang Petunjuk Memperoleh S ...
50 Tahun Ikhlas Mengabdi Meski Jadi Guru Madrasah Tanpa GajiBerikut informasi tentang 50 Tahun Ikhlas Mengabdi Meski Jadi Guru Madrasah Tanpa Gaji semoga bermanfaat bagi para pembaca set ...
Surat Edaran Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Akan Segera TerbitBerikut informasi tentang Surat Edaran Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Akan Segera Terbit semoga bermanfaat bagi para ...
Inilah Desain Resmi Logo HUT Kemerdekaan RI Ke-72 tahun 2017Desain Resmi Logo HUT Kemerdekaan RI Ke-72 tahun 2017 telah dirilis oleh Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia berd ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar