Berikut informasi tentang "Pendaftaran Penerimaan CPNS BPK Dibuka Tanggal 5-19 Oktober 2016",
semoga bermanfaat bagi para pembaca semua khususnya bagi yang hendak mendaftar Penerimaan CPNS Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016. Semoga bermanfaat.
Perekrutan CPNS Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2016 dimulai awal Oktober 2016 ini yang di infokan berdasarkan Nota Dinas Nomor : 1464/ND/X.3/2016 yang telah ditandatangi oleh Kepala Biro SDM Haedar, SE. Dalam edaran nota dinas yang ditujukan kepada Inspektur Utama, Kaditama Revbang, Kaditama Binbangkum, Tortama Keuangan Negara I s.d IV, Para Kepala Biro dan Para Kepala Perwakilan BPK dalam perihal Rekrutmen CPNS BPK Tahun 2016.
Dalam Nota Dinas Kepala Biro SDM tersebut telah dijelaskan sehubungan dengan telah diterbitkannya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor R/91/M.PAN.RB/08/2016 tanggal 26 Agustus 2016 peri Beberapa hal terkait dengan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 yang dimaksud adalah sebagai berikut :
Rekrutmen CPNS dilakukan secara nasional melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal nasional pada http://www.panselnas.id yang dilakukan secara mandiri oleh pelamar umum pada tanggal 5 s.d 19 Oktober 2016.
Tenaga Tidak Tetap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berminat untuk mengikuti rekrutmen CPNS BPK dapat melakukan pendaftaran secara online sebagai pelamar umum, dengan ketentuan berijazah sesuai dengan formasi yang ada dan berusia maksimal 35 tahun per 1 April 2017.
Tenaga Tidak Tetap mengunggah atau mengupload Surat Perjanjian Kerja (SPK) di File Ungga di laman CPNS BPKhal persetujuan prinsip tambahan kebutuhan CPNS dari pelamar umum di tahun 2016.
Beberapa hal terkait dengan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 yang dimaksud adalah sebagai berikut :
Rekrutmen CPNS dilakukan secara nasional melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal nasional pada http://www.panselnas.id yang dilakukan secara mandiri oleh pelamar umum pada tanggal 5 s.d 19 Oktober 2016.
Tenaga Tidak Tetap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berminat untuk mengikuti rekrutmen CPNS BPK dapat melakukan pendaftaran secara online sebagai pelamar umum, dengan ketentuan berijazah sesuai dengan formasi yang ada dan berusia maksimal 35 tahun per 1 April 2017.
Tenaga Tidak Tetap mengunggah atau mengupload Surat Perjanjian Kerja (SPK) di File Unggah di laman CPNS BPK
Pelamar yang memenuhi syarat formasi dan terdaftar melalui portal nasional tersebut diatas dapat mengunggah kelengkapan data persyaratan di portal pendaftaran CPNS BPK tahun 2016, melalui lama https://cpns.bpk.go.id
Sumber: kuambil
Sekian info tentang "Pendaftaran Penerimaan CPNS BPK Dibuka Tanggal 5-19 Oktober 2016", jangan lupa LIKE/Follow media sosial kami (Facebook/Twitter/Google+) untuk mendapatkan pemberitahuan info terbaru lainnya secara realtime. Atau silahkan berkunjung kembali disini: http://agendaguru.blogspot.com
Pendaftaran Penerimaan CPNS BPK Dibuka Tanggal 5-19 Oktober 2016
Baca juga:
Kemendikbud: Pengangkatan CPNS Prioritaskan Guru Daerah 3TBerikut informasi tentang "Kemendikbud: Pengangkatan CPNS Prioritaskan Guru Daerah 3T" semoga bermanfaat bagi para pembaca set ...
Guru PNS Baru Wajib Bertugas Minimal 10 Tahun di Daerah KhususBerikut informasi tentang "Guru PNS Baru Wajib Bertugas Minimal 10 Tahun di Daerah Khusus" semoga bermanfaat bagi para pembaca ...
Tahun 2017 Wapres Janji Perjuangkan Nasib Honorer K2 Jadi CPNSBerikut informasi tentang "Tahun 2017 Wapres Janji Perjuangkan Nasib Honorer K2 Jadi CPNS" semoga bermanfaat bagi para pembaca ...
Pengumuman Hasil Tes CPNS Bidan dan Dokter PTT 2016 Belum Ada KabarBerikut informasi tentang "Pengumuman Hasil Tes CPNS Bidan dan Dokter PTT 2016 Belum Ada Kabar" yang kami share bagi para pemb ...
(Plt Ketua PGRI) Daripada Merekrut Guru Baru, Mending Mengangkat Guru HonorerBrikut informasi tentang (Ketua PGRI) Daripada Merekrut Guru Baru, Mending Mengangkat Guru Honorer, semoga bermanfaat ba ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar