Berikut informasi tentang "Mendikbud Akan Segera Keluarkan Aturan Mengajar Hanya 8 Jam" semoga bermanfaat bagi para pembaca setia AGENDA GURU khususnya Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia.
Berikut ulasannya:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy
segera mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) tentang kewajiban guru
mengajar hanya 8 jam. Sebelumnya, kewajiban 24 jam waktu mengajar selama
seminggu itu dinilai sangat memberatkan.
"Akan saya bikin
Peraturan Menteri yang begitu, jumlah jam mengajar guru hanya 8 jam,"
kata Muhadjir Effendi di depan ratusan guru saat membuka Rakor dan
penandatanganan MoU sistem penjaminan mutu pendidikan Sulsel di aula
gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Makassar, Rabu, (16/11).
Menurut
Muhadjir Effendy, ada anggapan lain pimpinan, lain kebijakannya. Dia
tak ingin seperti itu. Dirinya tidak memberlakukan kebijakan baru tapi
meluruskan kebijakan lama yang mungkin ada distorsi atau ketimpangan.
Salah
satu contohnya itu, kata Muhadjir, mengenai total jam mengajar harus 24
jam bagi guru. Karena kewajiban itu, guru yang tidak mencukupi jam
mengajarnya terpaksa banyak meninggalkan sekolah karena harus mengajar
di sekolah lain demi memenuhi kewajiban total jam mengajar 24 jam itu.
"Akhirnya
sekolah tempatnya mengajar kosong, hanya diisi guru honorer. Lha guru
honorer iri, karena gaji rendah, tapi diberi tugas yang berat akhirnya
juga meninggalkan sekolah itu," kata Muhadjir Effendy.
Masih di
kesempatan yang sama, Muhadjir juga mengatakan akan keluarkan aturan,
guru diliburkan agar bisa berakhir pekan dua hari yakni Sabtu dan Minggu
bersama keluarganya.
"Nanti hari Sabtu, tidak ada jam pelajaran.
Siswa dan gurunya diliburkan. Sabtu itu adalah harinya guru bersama
keluarga, keluar tamasya. Kalaupun mau ke sekolah, tapi bukan untuk
mengajar," kata Mendikbud.
Ini perlu bagi guru, juga bagi murid
atau siswa. Menurutnya, banyak orangtua yang libur dari pekerjaannya
setiap hari Sabtu tapi tetap tidak bisa keluar berakhir pekan karena
anak-anaknya harus masuk sekolah. Jadi jika Sabtu diliburkan, guru dan
siswanya bisa keluar tamasya bersama keluarganya.
Di akhir kata
sambutannya, Muhadjir Effendi juga sempat menyinggung soal kepala
sekolah. Menurutnya, nanti kepala sekolah tidak lagi diwajibkan
mengajar.
"Kepala sekolah itu adalah manager. Tugasnya adalah
memperhatikan managerial sekolahnya, memikirkan bagaimana pendidikan
berlangsung dengan baik. Tidak harus lagi dibebankan jadwal mengajar,"
jelasnya.
[rnd]
Sumber: merdeka
Sekian informasi tentang "Mendikbud Akan Segera Keluarkan Aturan Mengajar Hanya 8 Jam", jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami
lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.
- Home
- Pendidikan Mendikbud Akan Segera Keluarkan Aturan Mengajar Hanya 8 Jam
Mendikbud Akan Segera Keluarkan Aturan Mengajar Hanya 8 Jam
Baca juga:
Batas Usia Pensiun PNS Dimajukan, Dari Usia 50 jadi 45 TahunBerikut informasi tentang "Batas Usia Pensiun PNS Dimajukan, Dari Usia 50 jadi 45 Tahun" semoga bermanfaat bagi para pembaca s ...
Mendikbud Mengaku Full Day School Telah Disetujui PresidenBerikut informasi tentang "Mendikbud Mengaku Full Day School Telah Disetujui Presiden", semoga informasi ini bermanfaat bagi r ...
Syarat Memperoleh TPG Mengajar 24 Jam Direncanakan Akan DihapusBerikut informasi tentang "Syarat Memperoleh TPG Mengajar 24 Jam Direncanakan Akan Dihapus", semoga bermanfaat bagi para pemba ...
Inilah Alasan Mengapa Full Day School Tidak Cocok untuk SekolahBerikut informasi tentang Inilah Alasan Mengapa Full Day School Tidak Cocok untuk Sekolah semoga bermanfaat bagi para pembaca ...
Mendikbud: Kalau Mau Anaknya Sekolah yang Eksklusif, Jangan di Negeri Tapi di SwastaBerikut informasi tentang Mendikbud: Kalau Mau Anaknya Sekolah yang Eksklusif, Jangan di Negeri Tapi di Swasta semoga bermanfa ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar