loading...
Berikut ulasannya:
Yang terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Berkenaan telah ditetapkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016/2017, bersama ini kami sampaikan fotocopy Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan tersebut yang dapat diunduh pada lampiran berita ini untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.
(Baca juga: Perpanjangan Waktu SInkronisasi Perbaikan Data UN 2017 Via Aplikasi Dapodik)
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Link Unduhan:
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 1 Tahun 2017
Sumber: Dapodikdasmen
Sekian informasi tentang "Surat Edaran Mendikbud No 1 Tahun 2017 Tentang Ujian Nasional 2016/2017", jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.
loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar