loading...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan menerbitkan surat edaran ke seluruh sekolah. Surat edaran tersebut meminta agar lagu Indonesia Raya dinyanyikan secara utuh, yakni 3 stanza, ketika dilaksanakan upacara.
"Kemendikbud akan mengeluarkan edaran agar di sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza," kata Muhadjir di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Menurut Muhadjir, pada awalnya, lagu Indonesia Raya dinyanyikan 3 stanza. Kemudian, keluar Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan bahwa lagu Indonesia Raya dinyanyikan 1 stanza.
Baca juga: Mendikbud Berharap Nyanyikan Indonesia Raya 3 Stanza di Sekolah
"Saya tidak tahu itu kenapa bisa jadi 1 stanza. Itu memang secara resmi, saya tidak tahu keppresnya tetap masih dipertahankan 1 stanza," kata Muhadjir.
Dia menilai perbedaan antara lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan 1 stanza memiliki efek rasa semangat yang berbeda ketika dinyanyikan 3 stanza. Muhadjir menganalogikannya dengan hasil foto.
"Kalau 1 stanza ibaratnya foto setengah badan. Kalau 3 stanza foto penuh," kata Muhadjir.
Sumber: kompas
Sekian informasi tentang Surat Edaran Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Akan Segera Terbit, jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.
loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar