Juknis/Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru 2017

loading...
Juknis/Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru 2017 - Berikut Juknis Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD, SMP, SMA, SMK tahun 2017 khusus bagi Guru SD, SMP, SMA, SMK yang berminat untuk mengikuti Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru tahun 2017.

Juknis Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru 2017

Tujuan diselenggarakan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru Tingkat Nasional Tahun 2017:

1. memotivasi guru untuk melakukan inovasi pembelajaran/pelayanan;
2. mdemotivasi guru dalam berkarier melalui karya inovasi pembelajaran;
3. menghasilkan karya inovasi pembelajaran bagi guru;
4. mendiseminasikan hasil inovasi pembelajaran kepada teman sejawat;
5. menampilkan hasil karya inovasi pembelajaran;
6. memberikan penghargaan kepada guru yang berprestasi dalam Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran yang sehat, objektif, terbuka, dinamis, dan akuntabel;
7. memublikasikan hasil karya inovasi pembelajaran melalui jurnal.

Ketentuan Perlombaan (Khusus Guru SMP)
1. Persyaratan Peserta Persyaratan peserta Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SMP Tingkat Nasional Tahun 2017:
a. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
b. melampirkan pindaian (scan) surat rekomendasi untuk mengikuti perlombaan dari atasan langsung dan tembusan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
c. memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma 4 (D-IV) dengan melampirkan pindaian fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh atasan;
d. mengisi biodata secara daring (online);
e. melampirkan pindaian surat keterangan sehat dari dokter;
f. melampirkan pindaian surat pernyataan keaslian karya dan karya tersebut tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis tingkat nasional dan internasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dan Instansi lain pada tahun 2017; (lihat Lampiran 3)
g. melampirkan pindaian belum pernah menjadi Juara I, Juara II, dan Juara III pada perlombaan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dan Instansi lain tahun 2014 sampai dengan tahun 2016; (lihat Lampiran 3)
h. melampirkan pindaian surat pernyataan bahwa karya inovasi pembelajaran tersebut telah didiseminasikan pada teman sejawat yang diketahui oleh kepala sekolah; (lihat Lampiran 3)
i. melampirkan pindaian surat keterangan tidak sedang tugas belajar yang dibiayai

Informasi lengkap tentang Juknis Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2017 download melalui link dibawah ini :

Juknis/Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran Guru SD tahun 2017
Juknis/Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran Guru SMP tahun 2017
Juknis/Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran Guru SMA/SMK tahun 2017

(Baca juga: Juknis/Pedoman Olimpiade Guru Nasional SD dan SMP Tahun 2017)

Sekian informasi tentang "Juknis/Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru 2017", silahkan LIKE/FOLLOW/SHARE atau sebarkan informasi ini untuk rekan-rekan anda lainnya. Jangan lupa simak terus Info Pendidikan lainnya disni: http://agendaguru.blogspot.com

loading...
Juknis/Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru 2017 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar