loading...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan, draf Peraturan Presiden mengenai pendidikan karakter sudah diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Sudah di tangan Mensesneg. Sudah clear, dari Mendikbud sudah final, disempurnakan dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Presiden, Rabu (19/7/2017).
Muhadjir mengatakan, perpres mengenai pendidikan karakter pada intinya tidak jauh berbeda dengan peraturan menteri serupa yang pernah ia keluarkan sebelumnya.
Ada sejumlah hal pada permen yang tetap dipertahankan dalam perpres. Salah satu yang dipertahankan adalah sekolah delapan jam dalam satu pekan. Namun, dalam perpres ini, penjelasan soal sekolah delapan jam lebih tegas dan rinci.
"Soal delapan jam itu di-clear-kan bahwa itu bukan untuk anak, tetapi beban kerja guru. Beban kerja guru akan menjadi beban kerja ASN (aparatur sipil negara) pada umumnya, yakni delapan jam selama lima hari," ujar Muhadjir.
"Saya tegaskan sekali lagi, delapan jam bukan untuk murid ya. Tapi untuk guru. Bukan murid menghabiskan benar-benar delapan jam di sekolah. Tapi guru bertanggung jawab terhadap murid selama delapan jam sehari," kata dia.
Ini termasuk jika kegiatan belajar mengajar selesai, namun masih ada sisa waktu atau belum delapan jam, maka guru masih tetap bertanggung jawab terhadap peserta didiknya.
Muhadjir mengatakan, kebijakan tersebut mampu meminimalisir kenakalan remaja di waktu rawan.
"Misalnya pas pulang sekolah ada perkelahian pelajar atau ada bullying, nah sekolah itu tetap bertanggung jawab. Pokoknya selama belum sampai ke tangan orangtua, sekolah atau guru masih bertanggung jawab," ujar Muhadjir.
Sumber: kompas
Sekian informasi tentang Perpres Terkait Program Full Day School Sudah di Tangan Mensesneg, jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.
loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar