loading...
Kemajuan pendidikan nasional sangat bergantung pada tata kelola guru. Plt Ketua Umum (Ketum) Pergurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasyidin menegaskan, berbagai masalah kompleks masih mendera guru-guru di Indonesia.
Baik itu masalah kepegawaian, sertifikasi profesi hingga guru honorer. Kendati demikian, dia sangat mengapresiasi sikap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan secara cepat memutuskan penyelesaian pengaduan masalah guru dari PGRI.
”Kita sangat apresiasi respon cepat Mendikbud. Contohnya soal pemangkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang mengantongi SK. Mendikbud langsung intruksikan untuk membayarnya kembali sesuai SK,” ujar Unifah Rosyidin dilansir Indopos (Jawa Pos Group) di Jakarta, kemarin.
Unifah mengungkapkan, untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas harus ada pembenahan mutu guru pengajar. Seperti yang dilakukan oleh PGRI meningkatkan mutu kompetensi guru dari pusat hingga ranting. Salah satunya, menurut Unifah melalui media sosial.
”Uji Kompetensi Guru (UKG) digelar pemerintah tiap tahun untuk pemetaan kompetensi guru, bukan untuk syarat mengikuti sertifikasi,” katanya.
Dikatakan Unifah, permasalahan guru yang tak kalah krusial adalah rasio guru dan peserta didik. Dimana, kekurangan guru tersebut ditutup oleh keberadaan guru honorer. Jumlah guru di Indonesia sebanyak 3,1 Juta dengan jumlah guru sah 2,2 Juta guru.
Sementara guru honorer sebanyak 700 ribu, menurut Unifah mereka tidak pernah mendapat haknya. ”Daripada kita rekrut guru baru, mending mengangkat guru honorer,” ucapnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kabalitbang PGRI Abduh Zen. Ia menegaskan, penyelesaikan guru honorer tidak dapat diselesaikan secara parsial.
Apalagi, pemerintah belum memiliki data valid guru. Selain mengelola guru, menurutnya harus ada grand desain pada pengelolaan guru calon guru.
”Harus ada pengelolaan guru pada LPTK oleh Kementerian Ristek dan Dikti. Selain tata kelola guru yang melibatkan pemerintah daerah (Pemda) khususnya guru honor K2,” ujar Abduh Zen.
Pada pelaksanaan program guru pembelajar, menurut Abduh harus ada upaya pemerintah untuk menggerakkan guru agar mau belajar. Pasalnya, ketika guru sudah mengantongi sertifikasi, minat belajar mereka turun.
Apalagi, menurutnya program guru pembelajar di lakukan secara mandiri dengan sistem online. ”Pada tata kelola guru, yang terpenting pemerintah harus mempunyai data valid jumlah guru di Indonesia. Selama ini kita belum memilikinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata mengatakan, modul untuk program guru pembelajar sudah dipersiapkan. Untuk memudahkan akses, pihaknya telah bekerjasama dengan beberapa provider.
Sumber: http://www.jawapos.com
Sekian informasi tentang (Ketua PGRI) Daripada Merekrut Guru Baru, Mending Mengangkat Guru Honorer, simak informasi menarik kami lainnya.
loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar