loading...
Tungangan insentif guru non-pns triwulan I tahun 2016 diterima dengan besar nominal 300 ribu rupiah dipotong pajak 10%.
Informasi ini sangat dinanti-nanti oleh para guru non-pns, karena yang biasanya setiap akan pencairan tunjangan ditandai dengan munculnya SK Dirjen di Info GTK, namun hingga beberap hari ini info GTK tidak bisa diakses atau sulit diakses.
Cek info GTK bisa dilakukan melalui link dibawah ini:
- http://223.27.144.195:8081
- http://223.27.144.195:8082
- http://223.27.144.195:8083
- http://223.27.144.195:8084
Kami ucapkan selamat kepada seluruh guru Non PNS yang telah menerima tunjangan insentif guru non PNS triwulan I tahun 2016.
loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar