Batas Usia Pensiun PNS Dimajukan, Dari Usia 50 jadi 45 Tahun

loading...
Berikut informasi tentang "Batas Usia Pensiun PNS Dimajukan, Dari Usia 50 jadi 45 Tahun" semoga bermanfaat bagi para pembaca setia AGENDA GURU khususnya Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia.

Berikut ulasannya:


Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini boleh mengajukan pensiun dini atas permintaan sendiri saat memasuki usia 45 tahun. Syaratnya, PNS yang bersangkutan sudah memasuki syarat lama pengabdian, yakni minimal 20 tahun.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Boyolali,‎ Marjono, Jumat (12/05/2017). Aturan masa pensiun tersebut mengacu pada aturan terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), dimana berdasarkan aturan lama, PNS yang boleh mengajukan pensiun dini atas permintaan sendiri berusia minimal 50 tahun.

"Jika yang memenuhi syarat, PNS yang bersangkutan statusnya diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri dan berhak memperoleh jaminan pensiun," terangnya.

Di sisi lain, beberapa waktu lalu pihaknya memberikan pembekalan dan bimbingan bagi sebanyak 100 PNS di lingkup Pemkab Boyolali yang akan purna tugas‎ pada November 2017 hingga Maret 2018 mendatang. Pembekalan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan PNS yang pensiun agar bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya.

Materi pembekalan yang diberikan antara lain materi kewirausahaan, bimbingan mental dan spiritual, motivasi, dan berbagai aspek lainnya. Ia berpesan, PNS yang sudah purna tugas mesti berbangga hati, sebab mereka menjadi pelaku penting dari pembangunan bangsa, khusunya di Boyolali.

"Seratus PNS yang akan memasuki usia pensiun yaknu 50 guru, empat kepala sekolah, 15 pejabat strukturan, 23 staf, ‎tiga sekretaris desa dan lima fungsional tertentu," jelasnya. (R-11)

Sumber: krjogja

Sekian informasi tentang "Batas Usia Pensiun PNS Dimajukan, Dari Usia 50 jadi 45 Tahun", jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.

loading...
Batas Usia Pensiun PNS Dimajukan, Dari Usia 50 jadi 45 Tahun Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Agenda Guru

1 komentar:

dikares mengatakan...

Saya juga termasuk orang yang pensiun di usia yang terbilang cukup muda..
atau mungkin ada yang bilang pensiun dini..
hati2 kalo emang sudah ambil keputusan untuk pensiun dini..
mendingan baca dulu ini sebelum pensiun dini :
cara pensiun pada usia muda

Posting Komentar